Jawaban diambil dari buku
ANSWER TO NON-MUSLIM
COMMON QUESTIONS
ABOUT ISLAM
Dr. Zakir Abdul Karim Naik
Definisi Poligami
Poligami merupakan suatu sistem perkawinan dimana seseorang
memiliki lebih dari satu pasangan. Poligami dapat dibagi menjadi dua kategori. Salah satunya adalah poligini di mana seorang pria menikah lebih dari satu wanita, dan yang
lainnya adalah poliandri, dimana seorang wanita menikah denga lebih dari satu orang pria. Dalam
Islam, poligami diperbolehkan dalam batasan tertentu, sedangkan poliandri benar-benar diharamkan
. Kembali pada pertanyaan semula,mengapa seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari
satu istri?
Qur'an mengizinkan poligami dalam batasan tertentu. Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa Qur'an adalah
satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan " menikah hanya dengan satu
pasangan '. Konteks kalimat tersebut adalah dipetik dari ayat Al Quran Surat An Nisa ayat 3:
"Menikahlah dengan perempuan pilihan Anda, dua, atau
tiga, atau empat, tetapi jika kamu takut kamu tidak akan mampu menghadapi adil (dengan mereka), maka
(menikahlah) hanya satu. "
[QS.04:03]
Sebelum Al Qur'an diturunkan, tidak ada batasan atas
poligini dan banyak orang yang memiliki puluhan istri, beberapa bahkan ratusan. Islam menempatkan
batas atas adalah empat istri. Islam memberikan izin orang untuk menikah dua, tiga atau empat
wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil dengan para istri istrinya.
Dipertegas kembali pada ayat 129 surat yang sama mengatakan bahwa:
"Kamu tidak pernah bisa adil di antara perempuan
...." [QS. 4:129]
Oleh karena itu poligami bukan aturan tapi pengecualian.
Banyak orang yang salah paham bahwa itu adalah wajib bagi seorang Muslim untuk memiliki lebih dari satu istri. Secara umum, Islam memiliki lima kategori dari hal-hal yang boleh dan tidak
boleh dilakukan, yaitu:
a. 'Fardu' yang berarti wajib/harus dilaksanakan
b. 'Mustahab/Sunnah' yaitu dianjurkan/didorong untuk dilaksanakan
c. 'Mubah' yakni diperbolehkan atau diizinkan
d. 'Makruh' yaitu tidak dianjurkan atau lebih baik
ditinggalkan
e. 'Haram' yaitu dilarang atau harus ditinggalkan/dihindari
Poligini merupakan kategori yang berada di tengah, yaitu
hal-hal yang diperbolehkan. Hal ini tidak bisa dikatakan bahwa seorang Muslim yang memiliki
istri dua, tiga atau empat adalah seorang Muslim lebih baik sebagai dibandingkan dengan
seorang Muslim yang hanya memiliki satu istri.
Rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria
Secara alami, pria dan wanita lahir di sekitar rasio yang
sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih dari seorang anak laki-laki. Seorang anak
perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki. Untuk alasan
ini, selama usia anak-anak sendiri terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki
dibandingkan anak perempuan. Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan
dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan
wanita. Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan
bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada
penduduk pria
Di Amerika Serikat, jumlah wanita 7,8 juta lebih banyak dari
jumlah pria. New York saja memiliki 1 juta wanita lebih banyak dibandingkan dengan
jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesame jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria
tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris 4 juta lebih banyak dibandingkan
dengan penduduk pria. Jerman memiliki 5 juta lebih banyak wanita dibandingkan dengan
pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya 9 juta lebih banyak dari penduduk pria. Hanya
Allah yang tahu tepatnya berapa juta lebih wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan
pria.
Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan
cara yang praktis
Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang
wanita, masih akan ada lebih dari tiga puluh juta wanita di Amerika Serikat yang tidak bisa mendapatkan suami (mengingat bahwa dua puluh lima juta penduduk Amerika adalah gay). Akan ada lebih
dari 4 juta wanita di Inggris, 5 juta wanita di Jerman dan sembilan juta wanita di Rusia
sendiri yang tidak akan dapat mendapatkan suami.
Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita
lain. Tapi dalam Islam ketika wanita Muslim memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam
iman, mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk
mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara Muslim lainnya.
Al Qur'an adalah satu-satunya Kitab Suci bagi umat agama
Islam di dunia yang mengatakan, "Menikahlah dengan hanya satu
pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al Qur'an adalah
satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menyuratkan kalimat 'menikahlah dengan
hanya satu pasangan'. Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya
menikahi satu istri. Tulisan suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut, apakah
itu Veda, Ramayana, Mahabharata,Geeta, Talmud atau Alkitab tidak ada yang menyatakan
mengenai pembatasan jumlah istri. Menurut salah satu tulisan suci tersebut hanya disebutkan
untuk bisa menikah dengan satu keinginan. Hanya berupa himbauan di kemudian hari, bahwa
pemuka umat Hindu dan Pihak Gereja Kristen yang membatasi jumlah istri hanya satu.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat
raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri. Pada jaman
dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan, karena Alkitab
mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi. Sampai pada akhirnya beberapa
abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga
diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomom
bahkan memiliki ratusan istri. Praktek poligini terus berlangsung sampai masa Rabbi Gershom
bin Yehudah (960 CE untuk 1030 M) mengeluarkan perintah yang melarang hal tersebut.
The Sephardic, komunitas Yahudi yang tinggal di negara-negara Muslim, terus melakukan praktek Poligini hingga akhir tahun 1950,
sampai suatu Undang- undang Pemimpin Pendeta Yahudi Israel diperbaharui mengenai
larangan menikahi lebih dari satu istri.
Semoga ini dapat menjawab pertanyaan kita semua
sumber https://archive.org/stream/DrZakirNaikJawabanDariBerbagaiPertanyaanMengenaiIslam/Dr%20Zakir%20Naik%20-%20Jawaban%20dari%20berbagai%20pertanyaan%20mengenai%20islam_djvu.txt
0 komentar:
Posting Komentar